INFO: Batas penyelesaian waktu studi mahasiswa Doktor

Bagi mahasiswa Program Doktor Fakultas PascasarjanaUIKA Bogor dimohon untuk segera menyelesaikan studinya dan administrasi keuangan, apabila tidak dapat menyelesaikan atas waktu yang ditentukan dibawah ini maka dinyatakan mengundurkan diri, dan harus menyelesaikansisatagihan biaya perkuliahan.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sebagaiberikut (lihat/download file pengumuman) :

You may also like...