H. Hendri Tanjung, Ph.D Hadiri Undangan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Reviu Rancangan Undang-Undang Wakaf

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus berkomitmen memperkuat regulasi serta kelembagaan dalam sektor wakaf nasional. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan melakukan reviu terhadap draf Revisi Undang-Undang (RUU) Wakaf.

Upaya ini dinilai penting mengingat perlunya pembaruan terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, agar lebih relevan dan menyeluruh dalam menjawab tantangan serta inovasi di bidang wakaf. Revisi tersebut diharapkan dapat menampung berbagai aspirasi dan potensi pengembangan wakaf demi kesejahteraan umat secara luas.

Terkait hal ini, KNEKS mengadakan forum Focus Group Discussion (FGD) guna membahas draf Rancangan Revisi UU Wakaf, yang diselenggarakan pada Rabu, 30 April 2025 pukul 13.00 – 16.30 WIB di Ruang Rapat Mezzanine II, Gedung Djuanda I, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta.

Dalam FGD tersebut, H. Hendri Tanjung, Ph.,D., menyampaikan bahwa RUU Wakaf seharusnya mengacu pada Waqf Core Principles (WCP) yang telah diluncurkan pada Annual Meeting Bank Dunia 2018 di Bali. Mengingat Indonesia merupakan penggagas WCP, sudah sepatutnya menjadi contoh dalam implementasinya, sebagaimana telah dilakukan beberapa negara lain.

Selain H. Hendri Tanjung, Ph.,D., kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pakar di bidang wakaf dan ekonomi syariah, seperti Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan PBNU, Ketua Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, perwakilan DEKS Bank Indonesia, Dr. Rifki Ismal, Dr. Yono Haryono, Prof. Dr. Nurul Huda, Prof. Dr. Raditya Sukmana, serta Direktur Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Dr. Waryono.

Melalui FGD ini, diharapkan berbagai pandangan dan masukan dari para ahli dapat memperkaya isi draf revisi UU Wakaf sehingga menghasilkan regulasi yang lebih kuat dan mampu mendorong kemajuan sektor wakaf di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di website resmi https://hendritanjung.com/

.

Redaktur: Whisnu Bagaskara (HUMAS SPs-UIKA)

___________________________________________________

Mungkin Anda juga menyukai